Assalamualaikum wr. wb

Mari berani menulis......

AYO KITA BERSILATURAHIM ....

Kamis, 20 Mei 2010

Awas, Produk Haram Mengepung Kita

Seorang anak kecil berlari menuju toko sambil berteriak, “Asyik dapat uang, asyik dapat uang”. Sampai di toko si anak ini bertanya ke penjaga toko, “Bu, ini ada hadiahnya, ngga?”. Ibu menjawab, “Ada”. Anak ini dengan semangat berkata, “Ya udah saya beli ini!”.
Anak ini ternyata dapat hadiah uang di dalam kemasan makanan kemudian hadiah uangnya dibelikan kembali makanan yang berhadiah uang lagi di dalamnya.
Inilah sistem perdagangan sekuler, produk makanannya syubhat (perasa, pengawet, pewarna, pemanis dll), cara penawaran (iklan) dengan dusta dan sumpah palsu serta akad jual belinya seperti judi. Produknya merusak tubuh, iklannya membohongi, akadnya mendidik mental pembeli menjadi mental penjudi.
Kejadian ini juga juga terjadi pada orang dewasa dan orang tua. Ada seorang pemuda yang membelanjakan semua hadiahnya untuk membeli kopi yang sama. Ada juga seorang ibu yang membelah seluruh sabun dalam satu dus karena ingin mendapat hadiah uang 100 ribu yang ternyata tidak ada.

Sistem Perdagangan Sekuler vs Sistem Perdagangan Islam
Sistem perdagangan sekuler tidak mengenal halal haramnya aturan dagang karena aturan yang dipakai berdasarkan hawa nafsu. Tidak ada istilah barang yang haram, cara penawaran yang haram dan akad yang haram.
Sedangkan sistem perdagangan Islam mempunyai aturan dagang (fiqih muamalah) baik dari konten/produk (barang dan jasa), konteks (cara menawarkan) dan akad (ijab qabul).
Dalam Islam, ada 3 tahapan yang harus dilalui yaitu :
1. Konten (barang atau jasa) : tidak boleh mengandung hal yang haram bahkan syubhat (tidak jelas halal dan haramnya).
2. Cara penawaran : harus jujur dengan memberi tahu kelebihan dan kekurangan barang.
3. Akadnya harus jelas : apakah murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), wakalah (keagenan) dan lain-lain. Ijab qabul dilakukan harus dengan saling ridha dan tidak ada kedustaan.

Halal Saja Tidak Cukup
Sistem perdagangan sekuler tidak mengenal mana barang halal, haram dan syubhat. Makanya sistem ini banyak menghasilkan produk-produk yang syubhat dan haram.
Allah Swt berfirman, “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu”. (Q.S. An Nahl 16 : 114).
Dalam sistem perdagangan Islam bukan hanya produk yang halal saja yang dihasilkan tapi harus juga thayyib (baik). Sistem perdagangan sekuler kalaupun menghasilkan produk yang halal tapi tidak thayyib.

Produk-Produk Babi (Najis) Mengelilingi Kita
Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah”. (Q.S. An Nahl 16 : 115)
Dengan sistem perdagangan sekuler ini, babi menjadi bahan pembuat atau pencampur produk, terlebih hampir seluruh bagian tubuh babi bisa digunakan :
1. Bagian tubuh (daging)
Berbagai makanan olahan dapat dicampur dengan daging babi. Sifat dagingnya yang berlemak, memberikan aroma khas pada makanan. Maka kita perlu waspada jika membeli makanan kaleng. Jika pada daftar komposisi makanan terdapat bahan ”pork” wajib kita singkirkan.
2. Lemak (lard)
Lemak babi digunakan untuk melunakkan makanan. Pilihan ini didasarkan dari harga yang lebih murah dibandingkan lemak sayuran atau lemak sapi. Produk-produk yang rentan mengandung lemak babi antara lain :
a. Makanan : cake, es krim, biskuit, makaroni, mentega, permen, roti dan sosis.
b. Kosmetik : body lotion, penyegar, pembersih muka, krim wajah, bedak dan parfum.
c. Alat mandi : pasta gigi dan sabun.
d. Pelembut pakaian dan lain-lain.
3. Tulang (bone)
a. Tepung tulang dimanfaatkan untuk membuat peralaran dapur seperti piring, mangkuk, cangkir dan perabotan rumah tangga lainnya.
b. Tulang babi dibuat abu tepung yang dicampur dengan adonan porselin. Abu tulang ini berperan untuk memutihkan dan menguatkan porselin serta menurunkan suhu pembakaran 150-2000C (keramik).
c. Tulang babi sering digunakan juga dalam pembuatan gelatin.
4. Kulit (skin)
a. Kulit babi merupakan sumber kolagen yang potensial. Kolagen ini dapat diproses lebih lanjut menjadi gelatin atau digunakan dalam bidang kedokteran untuk suntik kolagen.
Suntik kolagen yang menggunakan kolagen dari kulit babi memiliki prosedur yang lebih mudah dikarenakan struktur DNA babi yang hampir mirip dengan struktur DNA manusia.
b. Kulit babi bisa juga disamak untuk bahan pembuatan tas, dompet, ikat pinggang, jaket, sepatu, sandal, sarung tangan dan lain-lain.
5. Bulu (fur)
a. Bulu babi terutama bulu babi hutan sering digunakan sebagai bahan kuas karena mempunyai daya rekat cat yang lebih baik daripada bahan sintetis yang terbuat dari nilon.
b. Kuas untuk mengoleskan bahan dalam pembuatan kue
c. Kuas juga untuk semir sepatu
d. Kuas untuk pemoles bedak dan kosmetik.

Gelatin dan Lesitin
Gelatin dan Lesitin merupakan senyawa kimia yang sering dimanfaatkan berbagai macam industri. Tidak menjadi masalah kalau gelatin dan lesitin yang dimanfaatkan diperoleh dari sumber yang halal. Sayangnya, banyak sumber gelatin dan lesitin haram yang digunakan industri. Kondisi ini diperburuk dengan pengetahuan masyarakat yang terbatas tentang kedua zat tersebut.
1. Gelatin
Gelatin merupakan protein hewani yang berasal dari jaringan ikat kolagen pada bagian kulit, otot atau tulang. Gelatin dipasarkan dalam bentuk kepingan atau serbuk. Karakter awal gelatin bersifat gel (kenyal), namun akan mencair jika dipanaskan.
Jenis binatang yang kulit dan tulangnya banyak mengandung gelatin adalah babi dan sapi. Sumber alternatif lain adalah kambing. Di negara-negara barat (seperti amerika), tulang dan kulit babi dipilih sebagai bahan baku penghasil gelatin karena gelatin babi memiliki kualitas lebih tinggi dan lebih ekonomis.
amerika adalah sumber produsen gelatin utama dunia. Gelatin banyak digunakan antara lain :
a. Farmasi (obat-obatan) : tablet, pil, vaksin, supositori, span pembedahan, serbuk pembedahan dan lain-lain
b. Makanan : agar-agar, permen, permen karet, jeli, puding, jus buah, minuman susu masam, es krim, keju, margarin dan lain-lain.
c. Zat tambahan makanan : penyedap rasa, pengemulsi, pemekat, pengental, perekat, pengembang dan lain-lain.
d. Kosmetik : sampo protein, tonik rambut, body lotion, krim pelembab dan lain-lain.
e. Lainnya : film, korek api, tinta, lem dan lain-lain
2. Lesitin
Lesitin merupakan turunan dari senyawa lipida, termasuk kategori lemak majemuk. Lesitin disebut juga fospatidilkolin karena mengandung gugus fosfat dan kolin. Senyawa kimia ini juga dikenal sebagai emulsifier (mempertahankan emulsi) yang berikatan dengan air dan minyak atau lemak.
Lesitin dapat diperoleh dari proses ekstraksi zat-zat yang mengandung asam lemak. Pada umumnya lesitin dapat diperoleh dari lemak hewani (daging sapi, kerbau, kambing, babi) dan lemak nabati (tanaman kacang-kacangan).
Sumber lesitin hewani yang lain adalah kuning telur. Kacang-kacangan yang menjadi sumber utama lesitin nabati adalah kedelai (soylecithin). Peranan utama lesitin adalah mampu mengemulsikan bahan-bahan lain sehingga dimanfaatkan sebagai emulgator pada industri makanan.
Lesitin digunakan dalam makanan yang mengandung lemak seperti permen, keju, margarin, biskuit, roti dan lain-lain.

Zat Tambahan Makanan
Sistem perdagangan sekuler ini menghasilkan produk-produk palsu dan syubhat bahkan haram. Mereka berusaha memasukkan zat tambahan ke dalam makanan antara lain :
1. Perasa makanan (flavourings)
Bahan tambahan makanan ini rawan kehalalannya, namun sering dipakai dalam makanan olahan. Kekhawatiran ini disebabkan :
- Pelarut yang digunakan diantaranya etanol dan gliserol
- Bahan dasar pembuatannya
- Asal bahan dasar yang digunakannya
2. Pewarna
Warna yang memikat dari makanan ini berasal dari penambahan warna sintetis yang bisa merusak tubuh.
3. Pengawet
Agar makanan lebih awet maka ditambahkan zat yang bisa membuat makanan lebih lama membusuk. Jenis bahan pengawet yang berasal dari bahan kimia sintetik ini bisa merusak tubuh.
4. Stabilisator
- Pengemulsi
Zat yang sering dimanfaatkan sebagai pengemulsi adalah lesitin. Lesitin sering diproduksi dari lemak hewani yang berasal dari babi dan sapi.
- Pengental
Mengentalkan adonan makanan.
- Pembuat gel
Membentuk gel pada makanan sehingga makanan terasa lunak dan kenyal. Bahan yang sering dimanfaatkan sebagai pengental dan pembuat gel adalah gelatin. Sumber gelatin yang utama ialah kulit atau tulang babi.
5. Pengembang
Bahan pengembang makanan yang perlu diwaspadai adalah yang berasal dari turunan senyawa alkohol, misalnya rum.
6. Perekat
Fungsi perekat dapat dipenuhi dengan putih telur. Sayangnya, penggunaan putih telur dalam makanan menimbulkan permasalahan pada biaya produksi. Oleh karenanya, digunakan jenis perekat lain yang lebih murah.
7. Pengharum
Aroma yang sedap dapat meningkatkan selera makan. Daun pandan biasa digunakan sebagai pengharum makanan. Namun daun pandan tidak selalu cocok untuk semua jenis makanan. Maka dari itu dipergunakan aroma lain, seperti aroma buah-buahan sintetis dan lain-lain.
8. Pelarut
Jenis makanan basah atau minuman memerlukan zat pelarut. Secara umum pelarut yang digunakan adalah air. Namun air murni kurang baik untuk jangka waktu lama. Oleh karenanya, sering ditambahkan alkohol dalam bahan pelarut utama.
9. Pemanis
Pemanis alami yang biasa digunakan adalah senyawa gula, seperti gula tebu, gula bit, senyawa sorbitol dan madu. Pemanis buatan yang sering ditambahkan ke dalam makanan antara lain aspartam, sacharin dan siklamat.
Pemanis buatan ini untuk pemakaian dalam jangka panjang akan menimbulkan sakit kepala, sulit tidur, tekanan darah tinggi, diabetes dan kerusakan ginjal.

Sudah Saatnya Kaum Muslimin Memproduksi, Memasarkan dan Memakai Produk-Produk Sendiri
Dengan kondisi sistem perdagangan sekuler yang kita alami sekarang ini terutama untuk menghindari produk-produk yang haram dan syubhat maka diperlukan suatu blok perdagangan kaum muslimin yang di dalamnya terdapat kejujuran dan saling membeli barang satu sama lain.
Selama ini kaum muslimin lebih banyak memakai produk-produk luar. Padahal Rasulullah Saw sudah menyuruh kita untuk memproduksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh hasil usaha tangan sendiri.
Rasulullah Saw bersabda, ”Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri”. (HR. Bukhari)
Rasulullah Saw bersabda, ”Mata pencaharian paling afdhol adalah berjualan dengan penuh kebajikan dan dari hasil keterampilan tangan”. (HR. Al-Bazzar dan Ahmad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar